Selamat Datang di situs resmi Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia, kabupaten kutai kartanegara selamat menikmati, bersama etam membangun pelajar dengan berbasis imtaq dan iptek di odah kita.
SEJARAH
1. Sejarah Kebangkitan dan Perkembangan
PELAJAR
ISLAM INDONESIA (PII) didirikan di kota perjuangan Yogyakarta pada
tanggal 4 Mei 1947. Para pendirinya adalah Yoesdi Ghozali, Anton Timur
Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji.
Salah
satu faktor pendorong terbentuknya PII adalah dualisme sistem
pendi-dikan di kalangan umat Islam Indonesia yang merupakan warisan
kolonialisme Belanda, yakni pondok pesantren dan sekolah umum. Masing-masing
dinilai memiliki orientasi yang berbeda. Pondok pesantren berorientasi
ke akhirat sementara sekolah umum berorientasi ke dunia. Akibatnya
pelajar Islam juga terbelah menjadi dua kekuatan yang satu sama lain
saling menjatuhkan. Santri pondok pesantren menganggap sekolah umum
merupakan sistem pendidikan orang kafir karena produk kolonial Belanda.
Hal ini membuat para santri menjuluki pelajar sekolah umum de-ngan
"pelajar kafir". Sementara pelajar sekolah umum menilai santri pondok
pesantren kolot dan tradisional; mereka menjulukinya dengan sebutan
"santri kolot" atau santri “teklekan".
Pada
masa itu sebenarnya sudah ada organisasi pelajar, yakni Ikatan Pelajar
Indonesia (IPI). Namun organisasi tersebut dinilai belum bisa
menampung aspirasi santri pondok pesantren. Merenungi kondisi tersebut,
pada tanggal 25 Februari 1947 ketika Yoesdi Ghozali sedang beri'tikaf
di Masjid Besar Kauman Yogyakarta, terlintas dalam pikirannya, gagasan
untuk membentuk suatu organisasi bagi para pelajar Islam yang dapat
mewadahi segenap lapisan pelajar Islam. Gagasan terse-but kemudian
disampaikan dalam pertemuan di gedung SMP Negeri 2 Secodining-ratan,
Yogyakarta. Kawan-kawannya yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara
lain: Anton Timur Djaelani, Amien Syahri dan Ibrahim Zarkasji, dan semua
yang hadir kemudian sepakat untuk mendirikan organisasi pelajar Islam.
Hasil
kesepakatan tersebut kemudian disampaikan Yoesdi Ghozali dalam Kongres
Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII), 30 Maret-1April 1947. Karena
banyak peserta kongres yang menyetujui gagasan tersebut, maka kongres
kemudi-an memutuskan melepas GPII Bagian Pelajar untuk bergabung dengan
organisasi pelajar Islam yang akan dibentuk. Utusan kongres GPII yang
kembali ke daerah-daerah juga diminta untuk memudahkan berdirinya
organisasi khusus pelajar Islam di daerah masing-masing.
Menindaklanjuti
keputusan kongres, pada Ahad, 4 Mei 1947, diadakanlah per-temuan di
kantor GPII, Jalan Margomulyo 8 Yogyakarta. Pertemuan itu dihadiri
Yoesdi Ghozali, Anton Timur Djaelani dan Amien Syahri mewakili Bagian
Pelajar GPII yang siap dilebur di organisasi pelajar Islam yang akan
dibentuk, Ibrahim Zarkasji, Yahya Ubeid dari Persatuan Pelajar Islam
Surakarta (PPIS), Multazam dan Shawabi dari Pergabungan Kursus Islam
Sekolah Menengah (PERKISEM) Surakarta serta Dida Gursida dan Supomo NA
dari Perhimpunan Pelajar Islam Indonesia (PPII) Yogyakarta. Rapat yang
dipimpin oleh Yoesdi Ghozali itu kemudian memutuskan berdirinya
organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) tepat pada pukul 10.00, 4 Mei
1947.
Untuk
memperingati momen pembentukan PII, maka setiap tanggal 4 Mei
di-peringati sebagai Hari Bangkit PII (HARBA PII). Hal ini karena hari
itu dianggap sebagai momen kebangkitan dari gagasan yang sebelumnya
sudah terakumulasi, sehingga tidak digunakan istilah hari lahir atau
hari ulang tahun.
Tujuan
PADA
mulanya tujuan PII adalah, "Kesempurnaan pendidikan dan pengajaran
bagi seluruh anggotanya." Dalam Kongres I PII, 14-16 Juli 1947 di Solo
tujuan tersebut diperluas menjadi "Kesempurnaan pengajaran dan
pendidikan yang sesuai dengan Islam bagi Republik Indonesia." Akhirnya
tujuan tersebut semakin universal dengan perubahan lagi pada Kongres VII
tahun 1958 di Palembang menjadi "Kesempurnaan pendidikan dan
kebudayaan yang sesuai dengan Islam bagi segenap rakyat Indonesia dan
umat manusia." Rumusan tujuan PII hasil Kongres VII terse-but yang
digunakan sampai sekarang ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran
Dasar (AD) PII Bab IV pasal 4.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar